Pages

Thursday, October 8, 2015

APD - Jenis-Jenis Masker Pelindung Pernafasan


JENIS-JENIS MASKER



Akhir-akhir ini banyak beredar kabar di media tentang kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra, hingga menyebabkan terjadinya polusi berupa asap yang menyebar tidak hanya di Indonesia saja (pada pulau  Sumatra dan Kalimantan), tetapi juga menyebar hingga ke Negara tetangga sebelah seperti Malaysia, Thailand dan Brunei darussalam.
Memakai masker tentunya adalah syarat utama yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terhirupnya asap polusi akibat kebakaran hutan tersebut, walaupun dengan cara tersebut tidak dapat dikatakan dapat sebagai solusi terbaik untuk mengatasi kejadian tersebut, tetapi paling tidak dapat melindungi tubuh dari dampak yang akibat kejadian tersebut.
Masker juga merupakan perlengkapan yang sering digunakan oleh manusia, seiring dengan perkembangan teknologi membuat jenis-jenis masker menjadi berkembang berdasarkan fungsi penggunaan dari masker tersebut tertunya. Pada artikel ini kita akan membahas mengenai jenis-jenis masker yang dijual di AJBS, apa saja jenis-jenisnya ? simak penjelasan berikut :


1. Masker partikel.
Masker partikel ini digunakan untuk menyaring partikel-partikel yang bertebaran di udara sekitar, kemampuan masker partikel sesuai standar harus mampu menyaring partikel hingga ukuran 0.3 mikron (micron). Jenis jenis masker partikel ini juga terdapat bermacam-macam berdasarkan bahan pembuatnya, yaitu mulai dari bahan fibre, dan kertas.
Masker dengan bahan fibre ini sangat banyak kita jumpai penggunaannya, mulai dari penggunaan harian, untuk berkendara (riding masker), hingga untuk industri. Jenis masker partikel ini adalah kategori disposable, yaitu apabila telah selesai digunakan harus dibuang, atau apabila kemampuan menyaring dari masker tersebut telah berkurang.
Pada produk masker partikel juga ada yang terbuat dari bahan karbon aktif, kelebihan dari penggunaan bahan ini dapat menyaring udara, sehingga udara yang terhirup menjadi lebih baik kualitasnya, selain menyaring partikel tentunya.




Berbeda dengan masker jenis kertas, pada masker jenis ini memiliki kemampuan dalam penyaringan udara yang lebih baik, karena dalam segi bentuk dibuat rapi, menyesuaikan dengan lebar pada area wajah di sekitar hidung dan mulut. Masker berbahan kertas ini memiliki kode N95 dan N100, pemberian kode tersebut berdasarkan kemampuan dari masker jenis kertas yang dapat menyaring virus yang tersebar di udara. Selain itu masker dengan jenis bahan kertas juga dapat bertahan hingga 2 minggu dalam penggunaannya, berbeda dengan masker jenis fibre yang bertahan hingga 4 jam saja dengan pemakaian kontinu.

2. Masker chemical (penjernih udara).
Masker jenis ini memiliki jenis filter yang berbeda dengan masker jenis fibre, masker chemical umumnya memiliki filter yang terbuat dari bahan carbon active yang berfungsi untuk menetralkan udara disekitar. Masker chemical juga diciptakan berbagai tipe, berdasarkan zat kimia yang dapat dinetralkannya. Contoh untuk penggunaan pada zat kimia ringan, seperti ; penggunaan untuk pengecatan, polusi asap yang bersifat ringan, dan pencemaran udara akibat gas / udara yang menyebabkan timbulnya bau tidak sedap, dapat menggunakan bahan dengan kode NP 305, sedangkan NP 306 digunakan untuk pengunaan pada area yang mengandung asap akibat dari proses kimiawi, dan oksidasi, seperti pengelasan, asap akibat kebakaran dsb. 
Gb. Masker partikel

Sedangkan tipe yang terdapat pada masker chemical berdasarkan bentuknya terbagi menjadi 2 model, yaitu model single filter dan double filter.
Gunakan masker sebagai alat pelingung pernafasan sesuai dengan fungsinya.
Jangan gunakan masker apabila kadar oksigen disekitar <19.3 %, gunakan alat bantu pernafasan yang dilengkapi dengan tabung oksigen pada kondisi tersebut !!
Dapatkan produk masker berkualitas standar hanya di AJBS Home Centre.

AJBS Home Centre bisa Anda kunjungi di Kota Surabaya, Semarang, Gresik, dan Sidoarjo.




1 comment:

  1. Terima kasih infonya
    Jangan lupa kunjungi ppns.ac.id dan fiqialiffiansyahppns.wordpress.com

    ReplyDelete