Alat pelindung diri (APD), hampir semua dipakai pada bidang pekerjaan,
baik industri, kontraktor, manufaktur, hingga jasa. Penggunaan APD kini telah
menjadi standar wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap perusahaan sebagai penerapan
standar K3.
Banyak jenis-jenis dari APD, terutama yang digunakan untuk tubuh,
diantaranya ; alat pelindung kepala, alat pelindung muka / mata, alat pelindung
telinga, alat pelindung badan, alat pelindung tangan, alat pelindung kaki,
hingga pakaian kerja. Keseluruhan dari APD tersebut digunakan sesuai dengan
kebutuhan kerja untuk menghindarkan dari resiko akibat kerja.
Pada tema ini, kita akan membahas mengenai alat pelindung diri (APD)
yang digunakan pada telinga, penggunaan APD ini memberikan pengaruh pelindungan
terhadap bagian tubuh yang cukup vital karena menyangkut dengan indera yang
dimiliki oleh manusia, dan tentunya dibarengi dengan APD lain. Penggunaan alat
pelindung diri pada telinga ini merupakan item yang paling banyak digunakan
dalam berbagai bidang pekerjaan.
JENIS-JENIS DAN STANDAR SPESIFIKASI PADA ALAT PELINDUNG TELINGA.
Berdasarkan jenisnya, alat pelindung telinga dibedakan menjadi 2, yaitu
:
1. Ear plug.
Ear plug adalah alat pelindung telinga yang digunakan dengan cara
dimasukkan pada bagian luar dari lubang telinga. Berdasarkan bahannya, ear plug
ada yang terbuat dari foam / busa / spons, dan ada yang terbuat dari bahan karet
(rubber).
Sesuai dengan fungsinya, ear plug melindungi telinga dari pengaruh
kebisingan lingkungan sekitar, sehingga dengan dipakainya alat ini, mampu
mencegah terganggunya fungsi telinga akibat dari pengaruh kebisingan tersebut.
Gb. Ear plug karet |
Berdasarkan standar, penggunaan Ear plug dapat mengurangi intensitas
suara (tingkat kebisingan suara) hingga menjadi 24 – 32 dB (desiBel) pada ear
plug berbahan foam, sedangkan pada ear plug berbahan karet, dapat mengurangi
intensitas suara hingga menjadi 15 – 28 dB dari kondisi kebisingan sebenarnya.
Gb. Ear plug foam |
Selain bahan spons dan karet, ear plug juga ada yang terbuat dari bahan
lilin, dengan penggunaan yang bersifat sekali pakai.
2. Ear muff.
Sedikit berbeda dengan ear plug, Ear muff memiliki model lebih besar
seperti head set yang biasa dipakai untuk mendengarkan musik, sehingga secara
tidak langsung kemampuan dalam meredam pada Ear muff lebih baik daripada ear
plug.
Meskipun memiliki tingkat peredaman suara yang berbeda, Ear muff belum
tentu dikatakan lebih baik, karena dalam hal ini penggunaan alat pelindung
telinga harus menyesuaikan dari kondisi pekerjaan yang dilakukan. Penggunaan
alat pelindung telinga yang tidak sesuai pada peruntukannya, dapat menyebabkan
terganggunya pekerjaan akibat komunikasi antar pengguna yang kurang maksimal.
Selain itu, penggunaan ear muf juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dari
biaya operasional, karena Ear muff pastinya lebih mahal dari ear plug.
Berdasarkan standar yang berlaku, Ear muff memiliki kemampuan untuk
mengurangi intensitas suara dari lingkungan sekitar hingga menjadi 20 – 38 dB.
Pada jenisnya, Ear muff diciptakan menjadi 3 model, yaitu :
- Head band Ear muff
- Neck band Ear muff. &
- Cap attachable Ear muff.
Gb. Neck band, Head band & Cap attachable muff. |
Jadi, alat pelindung telinga jenis apa yang sebaiknya saya kenakan?
Untuk menjawab pertanyaan ini Anda terlebih dahulu harus mengetahui
tingkat kebisingan di tempat kerja, serta jenis pekerjaan yang Anda lakukan.
Ear muff lebih nyaman digunakan dalam jangka waktu lama dibandingkan
ear plug. Tetapi ear muff yang model head band tidak bisa digunakan bersamaan
dengan helm safety dan tidak akan nyaman jika digunakan bersama kacamata
safety.
Jika tingkat kebisingan sangat tinggi, Anda bisa menggunakan perpaduan
ear muff dan ear plug sekaligus.
Dapatkan produk ear muff dan ear plug di AJBS
Home Centre.
AJBS Home Centre bisa Anda kunjungi di Kota Surabaya, Semarang, Gresik, dan Sidoarjo.
AJBS Home Centre bisa Anda kunjungi di Kota Surabaya, Semarang, Gresik, dan Sidoarjo.
No comments:
Post a Comment